SOSIALISASI KLA ( KOTA LAYAK ANAK )
Menuju Desa/Kelurahan Layak Anak dan Permasalahnya
Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan desa/kelurahan yg menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha yg berada di desa/kelurahan, dalam rangka menghormati, menjamin dan memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan eksploitasi pelecehan dan diskriminasi dan mendengar pendapat anak yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan, Demikian disampaikan oleh Ni Putu Suartini, SE dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Lurah Peguyangan pada Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2011. pada kesempatan tersebut hadir pula Lurah Peguyangan, para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Peguyangan, serta kader posyandu se-Kelurahan Peguyangan. Suartini menambahkan, tujuan dikembangkannya Desa/Kelurahan Layak Anak adalah untuk meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat Desa/Kelurahan, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan Desa/Kelurahan yg menjamin pemenuhan hak-hak anak. Menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber dana,sarana dan prasarana, metode dan teknologi yg ada pd pemerintah Desa/Kelurahan, partisipasi masyarakat serta dunia usaha yg ada di Desa/Kelurahan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Dalam pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak ada beberapa permasalahan yg dihadapi seperti, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.