Kamis, 17 September 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Peguyangan, telah dilaksanakan kegiatan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Peguyangan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar.
Kegiatan ini dihadiri oleh DPMD Kota Denpasar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Denpasar Utara, Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Perbekel Desa Ubung Kaja, Lurah Tonja, perwakilan Lurah Ubung, perwakilan Desa Peguyangan Kangin, serta perwakilan Desa Dauh Puri Kaja.
Dalam pelaksanaannya, DPMD Kota Denpasar turut menghadirkan praktisi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) untuk mendampingi proses pembahasan dan penegasan batas wilayah antar desa/kelurahan.
Melalui pembahasan dan pencermatan bersama, seluruh pihak yang hadir telah mencapai kesepakatan terhadap batas wilayah yang dibahas, tanpa adanya keberatan dari desa/kelurahan terkait. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kejelasan administrasi wilayah serta mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan di wilayah perbatasan.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
14 Februari 2026
30 Januari 2026
14 Februari 2026
26 Januari 2026