Kelurahan Peguyangan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melaksanakan Percepatan Perekaman E-KTP bagi yang berumur 16-17 Tahun dan melaksanakan pencetakan ulang E-KTP yang hilang dan E-KTP yang rusak, pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 08 Oktober 2023
Jam : 08:30 - 14:00 WITA
Tempat : Kantor Lurah Peguyangan