Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Denpasar tahun 2022. Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar melaksanakan pelayanan pembayaran PBB melalui Mobil Keliling BPD Bali.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Peguyangan dari tanggal 19 - 21 Juli 2022.