Telah dilaksanakan Mediasi antara Pemilik Usaha Air Mineral Kemasan Galon yang beralamat di Lingkungan Kertasari dengan Pihak Kontraktor Proyek Perbaikan Trotoar dan Jalan Ayani serta Dinas PUPR Provinsi Bali terkait jebolnya salah satu plat dasar trotoar yang diakibatkan oleh truck milik perusahaan tersebut
Dalam hal ini Lurah Peguyangan memfasilitasi kegiatan mediasi agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik serta mendapat solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak, serta pada kesempatan ini juga dilaksanakan pembinaan kepada pemilik usaha melalui penandatanganan Surat Pernyataan oleh Pemilik Usaha agar turut menjaga segala bentuk fasilitas umum yang berada di wilayah tempat usahanya serta di wilayah Kelurahan Peguyangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas sesuai dengan Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
14 Februari 2026
30 Januari 2026
14 Februari 2026
26 Januari 2026