Menu

Sosialisasi Swakelola Br. Tengah

  • Senin, 14 Januari 2013
  • 1534x Dilihat
Sebagi bentuk tanggung jawab Kelurahan dalam melaksanakan swakelola, serta untuk terus memberikan pemahaman secara maksimal dan menyeluruh kepada masyarakat, Lurah beserta DKP Kota Denpasar kembali melaksanakan sosialisasi swakelola sampah di Balai Banjar Tengah Kelurahan Peguyangan pada Rabu, 9 Januari 2013. Informasi ini penting mengingat masih terdapat salah penafsiran mengenai pelaksanaan swakelola ini. Pada kesempatan tersebut hadir seluruh Kepala Lingkungan Kepuh, Kelihan Banjar, unsur serta tokoh masyarakat dan warga banjar. Dewa Sayoga dalam pemaparannya menyampaikan bahwasanya sesuai amanah dari Undang_undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, jelas disebutkan bahwa masyarakat wajib bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan untuk mampu mengelola sampahnya secara mandiri. Lurah Peguyangan menyatakan bahwa sampah masih menjadi masalah di hampir semua kota di Indonesia. Mulai dari kota kecil sampai kota metrolitan sekalipun. Berbagai alternatif penyelesaian sampah telah diusahakan oleh berbagai pihak, tetapi tampaknya belum memberikan hasil yang memuaskan. Oleh karena keprihatinan inilah, maka kami telah mencoba melakukan sebuah pendekaan dengan mengajak masyarakat proaktif dalam mengelola kebersihan lingkungan sekitarnya. Untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaran pengelolaan kebersihan di Kelurahan Peguyangan dibutuhkan peranan seluruh komponen masyarakat. Program swakelola ini merupakan program pemerintah yang diserahkan kepada Desa/Kelurahan untuk membentuk kelompok-kelompok swakelola di wilayahnya masing-masing. Tidak ada keinginan untuk mencari keuntungan secara materi dalam pengelolaann swakelola ini sebab murni swakelola ini dikelola oleh pihak ketiga (masyarakat peguyangan), Kelurahan dalam hal ini adalah memfasilitasi dan memotifasi guna kelancaran dari program swakelola ini. Diharapkan melalui kehadiran segenap komponen masyarakat pada malam hari ini mampu memberikan informasi secara utuh kepada masyarakat untuk sadar pentingnya berswakelola mengingat kondisi lahan dan sungai yang tidak memungkinkan lagi untuk tempat pembungan sampah. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa untuk pengangkutan sampah di Banjar Tengah dilaksanakan secara swakelola. Adapun pengangkutan dan system pembayarannya akan dibicarakan dengan pihak swakelola. Selain itu masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan A. Yani sebab swakelola ini akan mengambil sampah dari rumah ke rumah khusus untuk warga yang berlangganan. (yuss2013)

Berita Terpopuler