Menu

RAPAT KOORDINASI OGOH-OGOH DAN HARI RAYA NYEPI TAHUN 2025

  • Senin, 17 Maret 2025
  • 4285x Dilihat

Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Ogoh-Ogoh dan Hari Raya Nyepi 2025.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana dengan penyampian terkait Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Pada menyambut Tahun Baru Caka 1947 akan dilaksanakan 3 titik parade ogoh-ogoh, yaitu Pertigaan Jalan A.Yani Utara-Ken Arok, Pertigaan Jalan A.Yani Utara-Singosari (sebelah utara Puskesmas III Denpasar Utara), dan menjadi titik terbesar adalah di Catus Pata atau perempatan Puri Peguyangan yang akan diikuti oleh 8 Sekaa Teruna.

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU. I Wayan Juwahyudhi menambahkan terkait batas pengarakan Ogoh-ogoh agar dilaksanakan di wilayah desa adat. Dalam pengamanannya, Polsek Denpasar Utara akan melaksanakan penyekatan dibeberapa titik untuk membatasi mobilitas ogoh-ogoh yang akan menuju Catur Muka yang tidak terdaftar di Desa Adat Denpasar.

Lurah Peguyangan mengimbuhkan agar kelian adat dan kepala lingkungan se-Kelurahan Peguyangan mengawasi berjalannya semua rangkaian dari malam pengerupukan sampai dengan Hari Raya Nyepi agar kondisi kondisif dan aman.