Menu

PENERTIBAN DUKTANG

  • Senin, 17 Oktober 2011
  • 1511x Dilihat
Tim Penertiban Penduduk Pendatang Kelurahan Peguyangan untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan tertib administrasi kependudukan yang kali ini menyasar Lingkungan/Banjar Dakdakan. Tim gabungan yang juga melibatkan dari Kecamatan dan Polsek Denbar ini berhasil menjaring 51 penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Pendatang (KIPP) dan 42 penduduk pendatang yang tidak memiliki Surat Tanda Daftar Penduduk Pendatang Sementara (STDPPS). Wayan Yusswara ditemui disela-sela penertiban mengatakan keamanan, kenyamanan merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Mobilitas penduduk yang cukup tinggi dengan keterbatasan potensi yang ada akan melahirkan kerawanan diberbagai sektor. Apabila tidak diantisipasi secara dini, terutama terhadap semakin derasnya penduduk pendatang mengadu nasib di Kota metropolis Denpasar tanpa memiliki skil/keterampilan yang memadai, akan menambah permasalahan baru terutama dibidang keamanan, kependudukan dan lapangan pekerjaan. Apalagi saat ini Bali secara umum menjadi pusat perhatian dunia, mengingat beberapa event internasional dilangsungkan di Bali yang mendatangkan Kepala Negara dari berbagai Negara di dunia. Oleh karena itu kegiatan ini tidak saja menjaring identitas penduduk pendatang itu sendiri, akan tetapi mengantisipasi aksi-aksi terror yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban Bali. Kegiatan yang merupakan agenda rutin Kelurahan ini tidak semata-mata menjaring pendatang bermasalah, akan tetapi semakin menyadarkan masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.

Berita Terpopuler