KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Denpasar sebagai kota besar tak luput dari beragam permasalahan yang kompleks. Salah satunya adalah masalah sampah. Masalah kebersihan yang menyangkut lingkungan bersih, dan prilaku hidup bersih tidak perlu dipaksa. Karena hidup bersih merupakan kepentingan masing-masing dan sudah merupakan kebutuhan. Perilaku hidup bersih merupakan tujuan bersama untuk menyelamatkan generasi sehingga kedepannya merupakan suatu kebutuhan agar lebih maju dan cerdas. Untuk itu perilaku hidup bersih harus bisa dilaksanakan oleh masing-masing individu mulai dari membiasakannya dalam keluarga.
Kondisi kebersihan lingkungan Kelurahan Peguyangan masih membutuhkan banyak perbaikan dan peningkatan kesadaran warga masyarakat. Hal tersebut tercermin dari masih adanya tumpukan sampah dipinggir jalan. Hal ini terjadi mengingat kesadaran warga masyarakat untuk tertib dalam mengeluarkan sampah masih perlu ditingkatkan. Kami dari pihak Kelurahan tidak melarang warga masyarakat untuk mengeluarkan sampah mengingat jalur ini masih dilayani oleh DKP, namun harapan kami sampah yang dikeluarkan tersebut dalam keadaan terbungkus. Dan apabila masyarakat tidak mampu mengikuti ketentuan tersebut, kami sarankan untuk bergabung dalam swakelola sampah Kelurahan Peguyangan. Swakelola sampah yang kami maksud adalah Depo & Bank Sampah Garuda, d.a : Jalan A. Yani Gg. Garuda Lingkungan/Br. Dakdakan Telp. 03619684594, 085238433547. Selain Depo Garuda, di Kelurahan Peguyangan juga terdapat Depo Tagtag yang merupakan swakelola sampah untuk melayani Lingk./Tagtag Kaja. Klod dan Tagtag Tengah. Untuk Lingk/Br. Prajasari juga terdapat swakelola sampah yang khusus melayani lingkungan seputaran Jalan Bedahulu.
Keberadaan swakelola ini sangat membantu kami dalam menangani masalah kebersihan di Kelurahan Peguyangan. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan tempat dan waktu kami sarankan untuk bergabung, sebab sampah akan diambil langsung kerumah-rumah (jemput bola). Bagi sampah-sampah yang bernilai ekonomis, swakelola sampah (Depo & Bank Sampah Garuda) akan menghargai sesuai dengan tabel harga yang telah ditentukan. Jadi masyarakat disilahkan untuk memilah sampahnya mulai dari rumah tangga untuk barang-barang yang bernilai ekonomis, sehingga sampah yang dikirim ke TPA bisa berkurang.