Menu

Gathering 12 Bank Sampah dan Sekaa Bank Sampah

  • Selasa, 18 Desember 2012
  • 1343x Dilihat
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tentang pengelolaan sampah menghendaki adanya perubahan paradigma tentang bagaimana cara memandang dan memberlakukan sampah. Paradigma baru tersebut memandang sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai guna dan manfaat serta perlu melibatkan peran serta masyarakat didalamnya. Akan tetapi, untuk mewujudkannya, ternyata masih menemui berbagai kendala yang harus dihadapi di lapangan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar I Ketut Wisada saat acara Gathering dan Peresmian Bank Sampah se-Kecamatan Denpasar Utara, di Areal Parkir Taman Kota Lumintang. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar A.A. Ngurah Gede Widiada Yayasan Unilever Indonesia yang diwakili Ima Novita Para Kades/Lurah se- Kecamatan Denpasar Utara serta instansi terkait lainnya. Wisada pun menyambut baik usaha yang ditempuh melalui upaya pendirian Bank Sampah sebagai salah satu langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sampah yang dihadapi saat ini. Banyak manfaat positif yang diperoleh dari pelaksanaan Bank Sampah yakni dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari sampah dengan berbagai aspek social ekonomi masyarakat sehingga masyarakat mendapat manfaat ekonomis dari sampah . “Kita harus bersikap dan bertindak untuk mengupayakan pelaksanaan pembangunan khusunya dibidang persampahan demi kemajuan bersama tanpa harus meninggalkan ciri kas dan jati diri budaya masyarakat kota Denpasar serta segala potensi perlu terus digali secara bersistim,terpadu dan partisipatif ungkap Wisada”. Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar A.A. Ngurah Gede Widiada juga mengapresiasi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Bank Sampah ini, karena ini adalah pekerjaan dan pengabdian yang cukup berat serta menyangkut pola pikir yang nantinya untuk keberhasilan kota ini. Permasalahan persampahan tidak hanya bisa ditangani oleh Pemerintah saja. “ Masyarakat harus sadar dan melalui media Bank Sampah ini, untuk terus disosialisasikan sehingga ada kesadaran masyarakat untuk memilah-milah sampah dan kebersihan di Kota Denpasar ini tetap terjaga dengan baik,” tandas Panglingsir Puri Peguyangan ini. Sementara Yayasan ini Unilever Indonesia yang diwakili oleh Ima Novita sebagai Project Ofiser Unilever Indonesia dalam sambutannya mengatakan sangat bangga atas pencapaian yang diperoleh di Kota Denpasar, apa yang diharapkan oleh pihak Unilever Indonesia selama 2 Tahun melakukan exsplorasi di Kota Denpasar telah bisa menerapkan Bank Sampah di Kota ini. “Kami akan ceritakan dan informasikan ke seluruh Kota di Indonesia, bahwa di Denpasar ada juga 12 Bank Sampah dan saya mewakili Unilever Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah banyak membantu,”tandas Ima Novita.

Berita Terpopuler